CILACAP, INFO_PAS - Dalam arahan yang disampaikan pada apel serah terima regu pengamanan (Astekpam), KaKPLP menekankan pentingnya 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Kunci-kunci tersebut meliputi Deteksi Dini terhadap Gangguan Kamtib, Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba, Sinergi dengan APH, serta Kembali ke Dasar (Back to Basics). Arahan ini selaras dengan pelaksanaan Transformasi sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, Jumat (26/07/24).
"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas, baik oleh petugas Control Room, Tim Tanggap Darurat, Pos P2U, maupun Pos Wasrik. Penting untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama dalam memantau lalu lintas barang dan orang yang memasuki area Lapas."
Selain itu, penting untuk menerapkan konsep 'Back to Basics' dalam setiap tindakan. Saat melakukan kontrol keliling (trolling), petugas harus memperhatikan dengan seksama dan melaporkan hasilnya secara aktif agar informasi dapat tersampaikan dengan cepat dan akurat, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera diidentifikasi dan dicegah.
Dengan cara ini, diharapkan Lapas Karanganyar akan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif.
Baca juga:
Mengenal Lebih Dekat: Apa Itu Bantuan Hukum?
|